Jasa Pasang Wall Socket ( Per Titik Stop Kontak )
Jasa Pasang Wall Socket ( Per Titik Stop Kontak )
Harga reguler
Rp 200.000,00 IDR
Harga reguler
Harga obral
Rp 200.000,00 IDR
Harga satuan
/
per
No reviews
Dibutuhkan netral dan live yang tersedia di colokan pada umumnya tapi tidak pada cetekan/saklar
Wallsocket
1. Instalasi Bardi Smart Wallsocket berlaku untuk 1 titik socket dan jasa pemasangan ini
berlaku maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pembelian yang tercetak pada invoice toko.
2. Teknisi akan menghubungi Konsumen sebelumnya untuk melakukan konfirmasi waktu/jam yang akan disesuaikan dengan jadwal dan rute Teknisi. Teknisi tidak dapat melakukan kunjungan jika Konsumen tidak dapat di hubungi (telepon salah atau tidak aktif) dan di jadwal ulang hingga
Konsumen dapat dihubungi.
3. Jika ada penambahan material dan jasa/pekerjaan di luar standart, maka akan dikenakan tambahan biaya yang langsung dibayarkan oleh Konsumen kepada penjual
Khusus untuk lokasi yang dikelola oleh pihak ketiga (Apartment, Kantor dan lainnya) :
Surat Ijin Kerja adalah tanggung jawab Konsumen, dan telah diurus/disediakan sebelum Teknisi datang. Teknisi akan melakukan penjadwalan ulang jika Surat Ijin belum di siapkan.
Semua biaya yang muncul dari pihak Pengelola (misalnya biaya administrasi, deposito dll) merupakan tanggung jawab konsumen.
Berlaku untuk kota JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI
Wallsocket
1. Instalasi Bardi Smart Wallsocket berlaku untuk 1 titik socket dan jasa pemasangan ini
berlaku maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pembelian yang tercetak pada invoice toko.
2. Teknisi akan menghubungi Konsumen sebelumnya untuk melakukan konfirmasi waktu/jam yang akan disesuaikan dengan jadwal dan rute Teknisi. Teknisi tidak dapat melakukan kunjungan jika Konsumen tidak dapat di hubungi (telepon salah atau tidak aktif) dan di jadwal ulang hingga
Konsumen dapat dihubungi.
3. Jika ada penambahan material dan jasa/pekerjaan di luar standart, maka akan dikenakan tambahan biaya yang langsung dibayarkan oleh Konsumen kepada penjual
Khusus untuk lokasi yang dikelola oleh pihak ketiga (Apartment, Kantor dan lainnya) :
Surat Ijin Kerja adalah tanggung jawab Konsumen, dan telah diurus/disediakan sebelum Teknisi datang. Teknisi akan melakukan penjadwalan ulang jika Surat Ijin belum di siapkan.
Semua biaya yang muncul dari pihak Pengelola (misalnya biaya administrasi, deposito dll) merupakan tanggung jawab konsumen.
Berlaku untuk kota JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI